BANDUNG, iNews.id - Untuk pertama kalinya, pesawat N-219 produksi PT Dirgantara Indonesia berhasil menembus pasar komersial. Sebanyak empat unit pesawat dibeli dengan nilai kontrak mencapai 36,1 juta dolar Amerika Serikat.
Penjualan ini ditandai dengan penandatanganan kontrak antara PT Dirgantara Indonesia (DI) dan PT Mitra Aviasi Perkasa di hanggar PTDI. Kesepakatan tersebut menjadi tonggak baru bagi industri dirgantara nasional.
Selama ini, pesawat produksi PTDI lebih banyak digunakan oleh pemerintah dan militer.
Wakil Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, langkah ini sebagai sejarah baru sekaligus bukti bahwa produk dalam negeri mampu bersaing di pasar komersial.
"Ini memiliki kekhasan yang bisa mengisi kebutuhan di Indonesia. khususnya penerbangan di pulau-pulau terluar," ujar Febrian Alphyanto Ruddyard.