Peserta UTBK SBMPT Gelombang 2 di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

Puti Aini Yasmin
Peserta UTBK di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

JAKARTA, iNews.id - Peserta UTBK SBMPTN Gelombang 2 di IPB yang belum vaksin Covid-19 wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Berikut aturan lengkapnya.

Menurut Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Drajat Martianto peserta yang belum vaksin ketiga Covid-19 atau booster wajib melampirkan hasil tes negatif antigen.

“Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” ucap dia dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (28/5/2022).

Sedangkan, ketentuan bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum sama sekali melakukan vaksinasi adalah melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam. 

“Adapun untuk peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3 x 24 jam serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Modus Joki UTBK Terbongkar Berkat AI, Pelaku Pakai KTP dan Ijazah Palsu

Buletin
2 hari lalu

Aksi Curang Terbongkar! Peserta UTBK Undip Sembunyikan Alat Elektronik di Telinga

Sains
4 hari lalu

AI Jadi Senjata Melacak Joki Ujian UTBK SNBT, Begini Caranya!

Nasional
4 hari lalu

Joki UTBK Siap-Siap! UNJ Gunakan AI untuk Deteksi Wajah Peserta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal