Peserta UTBK SBMPT Gelombang 2 di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

Puti Aini Yasmin
Peserta UTBK di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

JAKARTA, iNews.id - Peserta UTBK SBMPTN Gelombang 2 di IPB yang belum vaksin Covid-19 wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Berikut aturan lengkapnya.

Menurut Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Drajat Martianto peserta yang belum vaksin ketiga Covid-19 atau booster wajib melampirkan hasil tes negatif antigen.

“Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” ucap dia dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (28/5/2022).

Sedangkan, ketentuan bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum sama sekali melakukan vaksinasi adalah melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam. 

“Adapun untuk peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3 x 24 jam serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Profil Arif Satria, Kepala BRIN Baru Ternyata Rektor IPB

Megapolitan
22 hari lalu

Upacara Kedinasan Iringi Pemakaman Bima, Mahasiswa IPB yang Gugur dalam Ekspedisi Patriot

Nasional
1 bulan lalu

Riwayat Pendidikan Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Bukan Ahli Gizi

Megapolitan
3 bulan lalu

Aksi Curanmor Terjadi di Kampus IPB, Pelaku Ganti Pelat Nomor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal