Peserta UTBK SBMPT Gelombang 2 di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

Puti Aini Yasmin
Peserta UTBK di IPB yang Belum Vaksin Wajib PCR

JAKARTA, iNews.id - Peserta UTBKSBMPTN Gelombang 2 di IPB yang belum vaksin Covid-19 wajib melampirkan hasil negatif Covid-19 melalui tes PCR. Berikut aturan lengkapnya.

Menurut Wakil Rektor bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof Drajat Martianto peserta yang belum vaksin ketiga Covid-19 atau booster wajib melampirkan hasil tes negatif antigen.

“Bagi yang sudah vaksin pertama dan kedua, namun belum melakukan vaksin booster, wajib melampirkan hasil swab antigen yang berlaku 1×24 jam,” ucap dia dikutip dari laman resmi IPB, Sabtu (28/5/2022).

Sedangkan, ketentuan bagi peserta yang belum vaksin lengkap atau belum sama sekali melakukan vaksinasi adalah melampirkan hasil PCR yang berlaku 3×24 jam. 

“Adapun untuk peserta yang sama sekali belum vaksin, wajib melampirkan hasil PCR yang berlaku 3 x 24 jam serta surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin,” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Jangan Lewatkan! Konjungsi Saturnus dan Bulan akan Hiasi Langit, Ini Waktu Terbaik Mengamatinya

2 bulan lalu

Tak Ikut Bimbel, Siswa Madrasah Ini Justru Raih Skor PK Tertinggi UTBK 2026

2 bulan lalu

41 Ribu Orang Minat Masuk ITS, Ini Jurusan yang Paling Favorit di SNBT 2026

2 bulan lalu

Panitia Temukan 38 Peserta UTBK SNBT 2026 Curang, Langsung Di-blacklist!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal