“Kami minta pelaku ditangkap dan dihukum mati,” ujar Mayastati, keluarga korban, Sabtu (23/8/2025).
Pagi tadi, aparat Polres Sikka yang dipimpin Kasat Reskrim Iptu Djafar A Alkatiri langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi.
Meski begitu, motif penikaman hingga kini masih menjadi misteri. Situasi TKP saat ini sudah terpasang garis polisi.