Pesulap Merah Dilaporkan Persatuan Dukun, Polres Jaksel Akan Periksa Saksi-Saksi

Ari Sandita Murti
Pesulap merah Marchel Radhival dilaporkan dukun ke Polres Jakarta Selatan. (FOTO IG Pesulap Merah).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan memeriksa saksi-saksi dalam laporan yang dibuat Persatuan Dukun terhadap Pesulap Merah, Marchel Radhival. Sejauh ini, polisi masih meneliti bukti yang diserahkan pelapor.

"Baru dilaporkan kemarin, nanti kita akan periksa saksi-saksi dahulu, pendalaman, baru gelar perkara," ujar Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rabu (17/8/2022).

Menurutnya, polisi bakal melakukan gelar perkara usai dilakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti untuk menentukan status laporan tersebut. Adapun laporan itu diketahui dilakukan oleh Agustiar selaku Kepala Dukun terkait ITE.

Dia menambahkan, polisi belum memanggil Pesulap Merah lantaran saat ini masih dilakukan penelitian dahulu atas laporan tersebut. Polisi juga belum bisa memastikan kapan Pesulap Merah itu bakal dimintai klarifikasinya sebagai terlapor.

"Itu belum (untuk pemanggilan terlapor), masih diteliti (barang bukti dari pelapor), kan kemarin (saat laporan pelapor) memberikan buktinya," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 jam lalu

Alasan Pramono Bongkar Salah Satu JPO Love and Hate di Rasuna Said Jaksel

21 jam lalu

2 JPO Love and Hate di Rasuna Said Berdekatan tapi Tak Terhubung, Salah Satu bakal Dibongkar

3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 995 Senpi di Sekolah Jaksel: Langgar UU Darurat

10 hari lalu

Sarwendah Kembali Bantah Pernah Pesugihan di Gunung Kawi: 1.000% Enggak!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal