Menurut Agus, pembahasan RPP Kesehatan yang ada saat ini harus dilakukan dengan melibatkan para petani sejak awal. Dia berharap pemerintah berkenan membongkar ulang pasal-pasal tembakau yang ada di RPP Kesehatan.
"Petani tembakau masih warga negara Indonesia yang sah, maka negara jangan sampai melupakannya. Dan tembakau adalah tidak lepas dari regulasi, ketika negara ini makmur maka semua petani harus dimakmurkan tanpa kecuali," tuturnya.