Petinggi dan Mantan Presiden ACT Diperiksa Lagi Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membawa satu koper besar di Bareskrim Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT kembali dipanggil untuk diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022). Dengan pemeriksaan hari ini, keduanya telah diperiksa untuk kelima kalinya secara berturut-turut. 

"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.

Selain mereka berdua, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain. 

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya diperiksa secara maraton sejak Jumat pekan lalu hingga kemarin dan dilanjutkan pada hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jadi Tersangka Fraud, Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Dicekal ke Luar Negeri

Nasional
4 hari lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
5 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
5 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal