Petinggi dan Mantan Presiden ACT Diperiksa Lagi Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membawa satu koper besar di Bareskrim Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT kembali dipanggil untuk diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022). Dengan pemeriksaan hari ini, keduanya telah diperiksa untuk kelima kalinya secara berturut-turut. 

"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.

Selain mereka berdua, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain. 

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya diperiksa secara maraton sejak Jumat pekan lalu hingga kemarin dan dilanjutkan pada hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Brigjen Wira Satya Dimutasi dari Dir Tipidum Bareskrim, Diganti Brigjen Susatyo Purnomo

2 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

5 hari lalu

Laporkan Gibran ke Bareskrim terkait Ijazah, Ahmad Khozinudin cs Bawa Putusan MK

8 hari lalu

Belum Menyerah, Pelapor Gibran bakal Kembali ke Bareskrim Rabu 7 Oktober 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal