Petinggi dan Mantan Presiden ACT Diperiksa Lagi Bareskrim Hari Ini

Puteranegara Batubara
Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar membawa satu koper besar di Bareskrim Polri. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT kembali dipanggil untuk diperiksa Bareskrim Polri, Kamis (14/7/2022). Dengan pemeriksaan hari ini, keduanya telah diperiksa untuk kelima kalinya secara berturut-turut. 

"Jadwal pemeriksaan Kamis 14 Juli 2022, Ahyudin pukul 13.00 WIB dan Ibnu Khajar pukul 14.00 WIB," kata Kasubdit IV Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmadi saat dikonfirmasi.

Selain mereka berdua, penyidik Bareskrim Polri juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap pengurus ACT atau Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain. 

Ahyudin dan Ibnu Khajar sebelumnya diperiksa secara maraton sejak Jumat pekan lalu hingga kemarin dan dilanjutkan pada hari ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

4 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

9 hari lalu

Jadi Buronan, Yuwanky Bos Narkoba di Kelab Malam Planet Batam Diduga Kabur ke Singapura

10 hari lalu

Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba Pengendali Kelab Malam Batam Basri Lewaimang di Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal