Petugas Bandara Bongkar Koper Jemaah Haji yang Bawa Rokok dan Jamu Berlebihan

Dani Adil
Petugas Bandara Madinah Bongkar Koper Jemaah yang Bawa Rokok dan Jamu Berlebihan

Arus pergerakan barang bagasi itu agak berbeda dengan ketentuan internasional yang mewajibkan semua barang harus dibawa oleh penumpang selepas mendarat. Ini terjadi karena Pemerintah Arab Saudi memberikan keistimewaan berupa sistem pengurusan bagasi secara kolektif kepada jamaah haji Indonesia. 

Kebijakan ini juga memberi keuntungan kepada jamaah karena barang akan dibawa bersamaan dengan bus menuju ke hotel. Sesampai di hotel juga ada pengecekan ulang untuk memastikan tidak ada koper yang tertinggal atau tertukar. 

“Jadi terkait barang jamaah hilang, SOP di Bandara Madinah sangat transparan, sejak dari pesawat, conveyor, bea cukai,  x-ray,” tutur dia.

Ketentuan barang bawaan jemaah haji Indonesia 1443 H/2022 M:

  • a. Jemaah haji reguler berhak membawa tas bagasi tercatat yang dapat diisi maksimal 32 kg (kecuali jemaah haji dari Embarkasi Surabaya yang tas bagasinya hanya dapat diisi maksimal 28 kg), tas tenteng yang dapat diisi maksimal 7 kg dan tas paspor. 
  • b. Pihak penerbangan hanya akan mengangkut tas bagasi tercatat, tas tenteng, dan tak paspor sesuai standar yang telah diberikan dan berlogo perusahaan penerbangan pengangkut. 
  • c. Sesuai dengan ketentuan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama dalam penerbangan, yaitu: a) Barang-barang yang mudah terbakar dan meledak; b) Senjata api dan senjata tajam; c) Gas, Aerosol, dan liquid (cairan) yang melebihi 100 mg (kecuali obat-obatan). 
  • d. Benda-benda tajam (gunting, potong kuku, alat pencukur, dan lainnya) dimasukkan ke dalam tas bagasi tercatat (bukan dalam tas tenteng).
  • e. Untuk jemaah haji yang akan membawa obat-obatan dalam jumlah yang banyak, perlu membawa surat pengantar dari dokter yang bersangkutan.
  • f. Sesuai dengan edaran dari General Authority of Civil Aviation (GACA) Arab Saudi, jemaah haji dilarang memasukkan air zamzam ke dalam tas tenteng dan tas bagasi tercatat. Hal ini merupakan antisipasi pada saat kepulangan, sehingga Jemaah tidak perlu melakukan hal-hal yang tidak diperbolehkan, seperti menyimpan air zam-zam yang dilapisi aluminium foil, dimasukkan dalam pipa paralon, dan beragam cara lainnya.
Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Prabowo Minta Skenario Haji 2026 di Tengah Perang AS-Israel vs Iran, Keselamatan Jemaah Prioritas!

Nasional
9 hari lalu

Dampak Perang Iran, DPR Usul Rute Penerbangan Haji 2026 Lewat Afrika

Nasional
15 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Destinasi
17 hari lalu

PT KAI Umumkan Aturan Baru Batas Bagasi selama Musim Mudik, Cek di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal