Petugas KPPS Meninggal Jadi 225 Jiwa, Jatuh Sakit 1.470 Orang

Antara
Komisioner KPU Viryan Aziz. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat jumlah petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di seluruh Tanah Air yang meninggal setelah menjalankan tugas bertambah menjadi 225 jiwa. Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima pihaknya hingga pukul 18.00 WIB Kamis (25/4/2019).

“Jumlah yang wafat 225 dan sakit 1.470. Total tertimpa musibah 1.695 orang,” ujar Viryan kepada wartawan di Jakarta.

Dia mengatakan, pemberian santunan kepada para petugas yang meninggal dan petugas yang sakit akan dibedakan. KPU mengusulkan jumlah santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia sekitar Rp30 juta hingga Rp36 juta.

Sementara, santunan untuk petugas KPPS yang sakit atau terluka sebesar Rp16 juta. Sementara, petugas KPPS yang cacat akan menerima santunan maksimal Rp30 juta. Sistem pembayaran santunan itu, menurut Ketua KPU Arief Budiman diusulkan dan dilakukan oleh KPU di daerah-daerah.

Akibat banyaknya petugas KPPS yang meninggal, salah satunya karena kelelahan, KPU telah menginstruksikan jajaran di kabupaten kota untuk melakukan pemantauan terhadap kesehatan petugas KPPS.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 tahun lalu

KPU Ungkap 6 Petugas KPPS Pilkada 2024 Meninggal saat Bertugas

Nasional
1 tahun lalu

Bawaslu Soroti 5 Provinsi Paling Rawan di Pilkada 2024, Siapkan Antisipasi

Nasional
1 tahun lalu

Hasto Jelaskan Tersangka Korupsi DJKA Donatur Rumah Aspirasi di Pilpres 2019

Nasional
2 tahun lalu

Pengalaman Dosen UI Jadi Anggota KPPS: Berat, Setara Pekerja Logistik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal