Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi gegara Berikan Obat Kedaluwarsa ke Balita

Isty Maulidya
Petugas Puskesmas memberikan obat kedaluwarsa ke balita usai imunisasi. (Foto ilustrasi).

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sanksi kepada petugas puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Semua petugas puskesmas sudah dinonaktifkan. 

"Semua yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini diberi sanksi, sudah dinonaktifkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni pada Selasa (23/8/2022).

Pemberian sanksi itu disebutkan Dini sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Ayah Tiri Alvaro Dimakamkan di Kedaung Tangerang, Disaksikan Keluarga

Buletin
3 hari lalu

TKP Pesawat Jatuh di Karawang Jadi Wisata Dadakan, Warga Ramai Berfoto

Health
7 hari lalu

Daftar Masalah Kesehatan Mental Paling Banyak Dilaporkan di Puskesmas, Apa Saja?

Megapolitan
7 hari lalu

Mayat Terbungkus Plastik di Tangerang, Polisi Temukan Luka Benda Tajam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal