Petugas Puskesmas di Tangerang Disanksi gegara Berikan Obat Kedaluwarsa ke Balita

Isty Maulidya
Petugas Puskesmas memberikan obat kedaluwarsa ke balita usai imunisasi. (Foto ilustrasi).

TANGERANG, iNews.id - Dinas Kesehatan Kota Tangerang memberikan sanksi kepada petugas puskesmas yang memberikan obat penurun panas kedaluwarsa kepada balita seusai imunisasi di Posyandu Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Semua petugas puskesmas sudah dinonaktifkan. 

"Semua yang terlibat dalam insiden tersebut saat ini diberi sanksi, sudah dinonaktifkan," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni pada Selasa (23/8/2022).

Pemberian sanksi itu disebutkan Dini sebagai bentuk komitmen Pemkot Tangerang untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna kepada seluruh masyarakat.

"Kami akan terus berbenah dan terus berupaya optimal dalam hal pelayanan kesehatan dan juga berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 jam lalu

Jelang Lebaran, Bareskrim Ungkap Peredaran Daging Domba Impor Kedaluwarsa di Tangerang

Nasional
4 hari lalu

Pernyataan Lengkap Menkes Budi soal Harga Obat RI Super Mahal, hingga Dugaan Korupsi!

Health
4 hari lalu

Obat Crestor dan Lipitor di Indonesia Lebih Mahal dibanding Malaysia, Menkes Bongkar Faktanya!

Nasional
4 hari lalu

Menkes Tegaskan Pajak Bukan Biang Kerok Harga Obat di Indonesia Super Mahal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal