JAKARTA, iNews.id - Pandemi Covid-19 mengubah sebagian besar kebiasaan pada pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD dan Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya, tamu undangan forum resmi ini akan dibatasi.
Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menuturkan, sesuai protokol kesehatan tamu undangan hanya 50 persen dari kapasitas ruangan. Kesekretarian DPR pun menentukan siapa saja yang dapat hadir secara fisik.
“Untuk unsur DPR itu (yang hadir) pimpinan DPR, ketua fraksi, sekretaris fraksi, ketua komisi dan wakil ketua komisi, serta kapoksi (ketua kelompok fraksi) termasuk ketua AKD (alat kelengkapan dewan) dan wakilnya,” kata Indra, Kamis (13/8/2020).
Berdasarkan penghitungan, perwakilan dari DPR berjumlah 176 orang. Dari unsur MPR hanya 51 yakni pimpinan, DPD sekitar 50 orang. Jumlah ini jauh menyusut dibandingkan tahun-tahun lalu ketika pandemi Covid-19 belum muncul.
Lazimnya Sidang Tahunan MPR dalam rangka HUT Kemerdekaan RI tersebut mengundang 575 anggota DPR dan 136 anggota DPD. Selain itu, tamu undangan yang antara lain mantan presiden RI, seluruh menteri dan kepala lembaga negara, ketua umum dan elite parpol, tokoh masyarakat, kepala daerah dan duta besar (dubes) negara sahabat.