Penyusunan DPT diawali dengan proses pencocokan dan penelitian (coklit) petugas ke tim setiap rumah pemilih. Data yang digunakan untuk coklit merupakan hasil sinkronisasi antara DPT Pemilu 2019 dan daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) Pilkada 2020 milik Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hasil coklit selanjutnya direkap dan ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS). Dia memaparkan, ada 100.309.419 pemilih yang ditetapkan di DPS.
Usai proses sinkronisasi, terdapat penambahan 49.733 pemilih, sehingga pemilih di DPT menjadi 100.359.152. Dari data tersebut, ada 50.194.726 pemilih perempuan atau 50,2 persen.
Sementara, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 50.164.426 atau 49,98 persen. Pemilih ini tersebar di 309 kabupaten/kota, 4.242 kecamatan, 46.747 kelurahan/desa, dan 298.939 tempat pemungutan suara (TPS)