Pilkada 2020, Masih Ditemukan TPS Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang melanggar protokol kesehatan. Masih ada TPS tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius untuk mengantisipasi Covid-19.

Padahal bilik khusus tersebut sebenarnya dimaksudkan agar pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius memilih di bilik khusus yang sudah disiapkan di luar TPS supaya tidak berpotensi menyebarkan virus jika yang bersangkutan terpapar.

"Kami juga menemukan ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Bawaslu, Rabu (9/12/2020).

Fritz menyebutkan kejadian itu ditemukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, padahal sesuai standar protokol yang ditetapkan KPU memang mensyaratkan adanya bilik khusus, selain wajib memakai masker.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
8 bulan lalu

15 Contoh Soal Penalaran Umum TPS UTBK, Lengkap dengan Jawabannya

Nasional
10 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal