Pilkada 2020, Masih Ditemukan TPS Langgar Protokol Kesehatan

Antara
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang melanggar protokol kesehatan. Masih ada TPS tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius untuk mengantisipasi Covid-19.

Padahal bilik khusus tersebut sebenarnya dimaksudkan agar pemilih yang memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius memilih di bilik khusus yang sudah disiapkan di luar TPS supaya tidak berpotensi menyebarkan virus jika yang bersangkutan terpapar.

"Kami juga menemukan ada TPS yang tidak menyediakan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat Celcius," kata anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar dalam konferensi pers yang disiarkan melalui Youtube Bawaslu, Rabu (9/12/2020).

Fritz menyebutkan kejadian itu ditemukan di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, padahal sesuai standar protokol yang ditetapkan KPU memang mensyaratkan adanya bilik khusus, selain wajib memakai masker.

Sementara itu, anggota Bawaslu M Afifuddin menambahkan temuan serupa mengenai tidak tersedianya bilik khusus juga dijumpainya di TPS tempatnya menggunakan hak suaranya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw Dipecat, Terbukti Masih Berstatus ASN

57 tahun lalu

Bawaslu Usul Blacklist Pelaku Politik Uang dari Pemilu, Ini Respons Golkar

57 tahun lalu

Pramono Bersyukur Tempat Penampungan Sampah di TPU Tanah Kusir Viral, Kenapa? 

57 tahun lalu

Dasco Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Dibahas Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal