Pilkada 2024, Ini Tantangan Berat untuk KPU

Felldy Aslya Utama
Komisioner KPU Pusat, Hasyim Asy"ari (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut apabila pemilihan umum (Pemilu) tetap dilakukan serentak pada tahun 2024 mendatang, maka hal itu akan menimbulkan sejumlah persoalan. Salah satunya, problematika pencalonan.

Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menjabarkan, problematika pertama yang akan dihadapi terkait kategori pemilih dan teknis pemutakhiran data pemilih. Menurut dia, kategori pemilih dalam pemilu nasional dan Pilkada berbeda, serta tahapan yang saling bersinggungan.

"(Probelamtika) kedua, siapa yang dapat mencalonkan dalam Pilkada; apakah parpol peserta pemilu nasional 2024 atau parpol peserta pemilu 2019?," kata Hasyim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/2/2021).

Masih dalam problematika pencalonan, Hasyim menanyakan terkait ukuran yang digunakan dalam pencalonan nanti di Pemilu serentak 2024. Katanya, perolehan suara atau kursi hasil pemilu nasional 2024 atau masih menggunakan hasil pemilu 2019 kemarin.

"Bila ukuran pencalonan digunakan hasil pemilu 2019, bagaimana dengan parpol peserta pemilu 2024 yang memperoleh suara/kursi?," ujar dia melanjutkan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Nasional
11 bulan lalu

BMKG: 7.358 Gempa Bumi Guncang Indonesia Sepanjang 2024

Internet
12 bulan lalu

Download Minecraft Mod APK Terbaru 2024: Nikmati Fitur Unlocked dan Gameplay yang Tak Terbatas!

Seleb
12 bulan lalu

16 Artis Bertarung di Pilkada 2024, Ada Rano Karno hingga Alam Mbah Dukun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal