Pilkada Serentak 2024, Ini 101 Daerah yang Akan Dipimpin Pj di Tahun 2022

Dita Angga
Pilkada Serentak 2024. (Foto ilustrasi : Dok. Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 101 daerah dipastikan akan dipimpin Penjabat (Pj) kepala daerah di tahun depan. Pasalnya masa jabatan kepala daerah di 101 daerah tersebut habis pada tahun 2022.

Pj gubernur nantinya diusulkan oleh mendagri kepada presiden yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi madya atau setara eselon I. Sementara itu untuk bupati/walikota diusulkan oleh gubernur kepada mendagri yang berasal dari ASN yang memiliki jabatan sebagai pejabat tinggi pratama atau setara eselon II.

Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) baru akan digelar tahun 2024 mendatang. Dimana 101 daerah tersebut terdiri atas 7 provinsi, 76 kabupaten, dan 18 kota. 

Berikut daftar daerah-daerahnya:

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

MK Tolak Gugatan Ambang Batas Pilkada, Ini Penjelasan Pihak Pemohon

Internasional
14 hari lalu

Daftar 6 Muslim Menang Pilkada Amerika, dari Wali Kota hingga Wakil Gubernur

Nasional
4 bulan lalu

Golkar Kaji Pilkada lewat DPRD tapi Tetap Libatkan Rakyat

Nasional
4 bulan lalu

Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD, PDI- Perjuangan: Demokrasi Poco-Poco!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal