Pilot Malaysia Penyelundup Ekstasi ke RI Terbangkan Pesawat dalam Pengaruh Narkoba

Rohman Wibowo
Pilot Malaysia Mohd Saufi bin Othman ditangkap usai menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Soetta (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Seorang pilot maskapai penerbangan asal Malaysia Mohd Saufi bin Othman (39) ditangkap usai kedapatan menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga negara asing tersebut menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Soekarno-Hatta, Banten di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Penangkapan berawal saat petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta memantau kedatangan pesawat dengan nomor penerbangan MH 727 pada 29 Juli 2026. Berdasarkan analisis intelijen, petugas mencurigai barang bawaan tersangka dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di Terminal 3 Kedatangan Internasional hingga menemukan puluhan kilogram narkotika.

"Menjadi satu hal yang concern kita semua karena yang bersangkutan ini profesinya adalah pilot, dan pada saat datang sedang atau baru saja menerbangkan pesawat tersebut dari Kuala Lumpur menuju Indonesia," kata Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga di kantor Bea Cukai Soetta, Banten, Jumat (31/7/2026).

"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, inex dan kokain. Jadi pada saat terbangkan pesawat itu sedang memakai," ujarnya.

Dari tangan Saufi, petugas menyita barang bukti berupa 70.114 butir ekstasi atau seberat 26 kilogram bruto serta 4 gram metamfetamin atau sabu. Sabu tersebut diperkirakan dikonsumsi secara pribadi oleh tersangka, sedangkan puluhan ribu butir ekstasi disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Sebut Peredaran Narkoba Makin Masif, Dorong Penindakan Lebih Gencar

3 hari lalu

Polisi Buru Bandar Besar Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon dan Boncos

4 hari lalu

Bareskrim Gerebek 9 Sarang Narkoba di Sumut, Tangkap 36 Orang

6 hari lalu

Atasi Overkapasitas Lapas, Pemerintah Sepakat Pengguna Narkoba Direhabilitasi Bukan Dipenjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal