Rini mengungkapkan, perluasan piloting merupakan bagian dari strategi manajemen perubahan untuk memastikan transformasi penyelenggaraan bantuan sosial berjalan secara efektif, terukur, dan berkelanjutan. Tujuannya adalah menguji kesiapan sistem dalam skala yang lebih luas. Piloting ini meningkatkan akurasi mekanisme penetapan dan seleksi penerima bantuan sosial, untuk menekan risiko inclusion error dan exclusion error.
Bagi Rini, keberhasilan implementasi sangat ditentukan oleh kolaborasi lintas peran dan kesiapan tata kelola di daerah. “Yang menjadi penentu adalah kolaborasi dan komitmen kita bersama, baik di tingkat pusat maupun di daerah. Ketika semua pihak bergerak searah, saling mendukung, dan menjaga tujuan yang sama, di situlah transformasi benar-benar dapat berjalan,” kata Rini.
Dari sisi lain, digitalisasi bansos ini merupakan salah satu fungsi untuk memberantas kemiskinan di Indonesia. Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Huluk mengimbau agar seluruh kepala daerah menjalankan komitmen yang sudah dibangun.
Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperkaya dengan data administrasi akan menjadi rujukan utama seleksi penerima bantuan sosial.
“Sistem yang sudah kami bangun, khususnya Kependudukan dan Pencatatan Sipil, ini sangat aman dan bisa dipertanggungjawabkan,” tutur Ribka.