Pimpin Tim Teknis Berkemampuan Khusus, Kabareskrim Buru 3 Orang di Kasus Novel

Irfan Ma'ruf
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf)

Tim teknis spesifik tersebut akan diberi waktu bekerja selama enam bulan. Tugasnya, seperti rekomendasi TPF, mencari tiga orang tidak dikenal saat kejadian.

Satu orang tak dikenal pernah menyambangi rumah Novel dan dua orang berada di atas motor dekat masjid tempat Novel biasa salat Subuh. "Kita sangat serius untuk mengungkap peristiwa ini," ujar Iqbal.

Seperti diketahui, Novel diserang orang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Kala itu, Novel usai menjalani salat Subuh di Masjid Al-Ihsan di dekat rumahnya, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Kapolri lantas membentuk Tim gabungan pencari fakta pada 8 Januari 2019. Namun, hingga 7 Juli 2019 kasus belum juga terang.

Padahal, merujuk Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019 yang beranggotakan 65 orang dan didominasi dari unsur Kepolisian, tenggat waktu kerjanya yaitu pada tanggal 7 Juli 2019 atau sekitar enam bulan.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Komisi IV DPR Dorong Kemenhut Libatkan Polri Awasi Tambang Ilegal di Hutan

Nasional
7 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri bakal Tambah 1 Anggota Perempuan, Siapa Dia?

Nasional
8 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Rapat Perdana, Bahas Agenda 3 Bulan ke Depan

Nasional
2 hari lalu

Tancap Gas! Komisi Reformasi Polri Rapat Perdana Senin 10 November

Nasional
3 hari lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal