Pimpinan DPR Minta MAKI Tunjukkan Bukti Konkret terkait Pelaporan Azis Syamsuddin ke MKD

Kiswondari
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR meminta Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memberikan bukti konkret terkait pelaporan Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan, Azis Syamsuddin ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). MAKI menuding Azis melanggar kode etik karena melarang Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat terkait lolosnya buron kasus korupsi pengalihan hak taguh Bank Bali, Djoko Tjandra.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Rabu (22/7/2020). Menurutnya pemberian bukti konkret diperlukan untuk menghindari upaya memecah belah antara pimpinan DPR dengan Komisi III.

"Kami tidak mau terjadi perpecahan antara pimpinan DPR dan Komisi III," ujarnya.

Dasco menjelaskan pimpinan DPR akan mencari cara agar Komisi III DPR tetap bisa melakukan fungsi pengawasan di masa reses. Sementara menurutnya Azis Syamsuddin memiliki niat baik agar semua mekanisme pengawasan oleh DPR mematuhi tata tertib yang dibuat Badan Musyawarah (Bamus).

“Untuk masalah RDP, Komisi III memiliki tujuan baik, tapi ada tata tertib yang sudah diketok di Bamus dan disepakati teman-teman seluruh fraksi. Saya lihat Pak Azis sudah menjelaskan di media dari kemarin sampai hari ini,” kata Dasco.

Politikus Gerindra itu tak menampik bisa polemik ini menimbulkan prasangka negatif di masyarakat. Oleh sebab itu dia berjanji pimpinan DPR akan memberikan solusi dalam waktu dekat.

"Nanti kita akan pikirkan jalan keluarnya. Media massa akan tahu dalam satu dua hari ini,” ucap Dasco.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

Prabowo Bertemu Dasco di Istana, Bahas Stabilitas Ekonomi-Penanganan Bencana Sumatra

Nasional
18 hari lalu

Dasco Minta Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara

Nasional
26 hari lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
31 hari lalu

Tok! DPR Sepakat RUU Pengelolaan Ruang Udara Disahkan Jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal