Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji hingga tunjangan para anggota legislator. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Saat ini, kata Adies, anggota DPR RI hanya memperoleh tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini, baru dianggarkan pada 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, tunjangan ini diberikan lantaran anggota DPR RI tak lagi mendapat fasilitas rumah dinaa.

"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," katanya.

Sebelumnya, Adies menyampaikan adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok, salah satunya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.

Lalu, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan. Sebelumnya, tunjangan untuk bahan bakar kendaraan itu hanya Rp4-5 juta per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pimpinan DPR soal Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan

57 tahun lalu

Politisi Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal, Respon PDIP: Bersyukur!

57 tahun lalu

Pengangkatan Adies Kadir Jadi Hakim MK Digugat ke PTUN Jakarta

57 tahun lalu

DPR Desak Pelatihan Manajer Kopdes Diubah: Fokus Kelola Usaha, Bukan Keterampilan Militer

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal