Pimpinan DPR Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Gaji dan Tunjangan Beras

Achmad Al Fiqri
Wakil Ketua DPR Adies Kadir menegaskan tidak ada kenaikan gaji hingga tunjangan para anggota legislator. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Saat ini, kata Adies, anggota DPR RI hanya memperoleh tambahan tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan. Tunjangan ini, baru dianggarkan pada 2024.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menambahkan, tunjangan ini diberikan lantaran anggota DPR RI tak lagi mendapat fasilitas rumah dinaa.

"Itu karena rumah dialihfungsikan oleh Sekretariat Negara, jadi anggota yang baru tidak mendapat lagi rumah dinas, dan diberikan tunjangan perumahan," katanya.

Sebelumnya, Adies menyampaikan adanya penyesuaian terhadap beberapa komponen tunjangan, bukan gaji pokok, salah satunya kenaikan tunjangan beras menjadi sekitar Rp12 juta per bulan dari sebelumnya Rp10 juta.

Lalu, tunjangan bensin Rp7 juta per bulan. Sebelumnya, tunjangan untuk bahan bakar kendaraan itu hanya Rp4-5 juta per bulan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
6 bulan lalu

Pimpinan DPR soal Tunjangan Naik: Mungkin Menkeu Kasihan dengan Kawan-kawan

Nasional
6 bulan lalu

Politisi Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal, Respon PDIP: Bersyukur!

Buletin
15 jam lalu

Presiden Prabowo Resmi Lantik Juda Agung Jadi Wamenkeu dan Adies Kadir Sebagai Hakim MK

Nasional
17 jam lalu

Adies Kadir Jadi Hakim MK, Suhartoyo: Harus Independen dan Mandiri!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal