Pimpinan KPK Curhat Kendala Proses Penghitungan Kerugian Negara akibat Korupsi

Arie Dwi Satrio
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menceritakan penyidiknya menghadapi banyak kendala saat hendak menuntaskan berbagai kasus korupsi yang merugikan keuangan negara. Salah satu kendala utama adalah terkait proses penghitungan kerugian keuangan negara yang dinilai lamban.

Alex berharap proses penghitungan kerugian negara bisa lebih efektif lagi, khususnya yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Mengatasi lambatnya proses penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPK atau BPKP, penyidik seharusnya bisa melakukan penghitungan itu sendiri," kata Alex, Rabu (9/3/2022).

Menurut Alex, ada dan tidaknya kerugian negara merupakan hal yang harus dibuktikan dalam penanganan perkara korupsi. Namun, penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan BPK atau BPKP bukan pada ranah korupsi, melainkan perbendaharaan negara. Hasil penghitungannya belum menunjukkan siapa yang harus membayar kerugian atau sifatnya belum konkret.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
35 menit lalu

Ini Alasan KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Semarang

Nasional
1 jam lalu

KPK Tangkap 12 Orang saat OTT di Rejang Lebong Bengkulu, Termasuk Bupati Fikri Thobari

Nasional
2 jam lalu

Breaking News: KPK OTT di Bengkulu, Tangkap Bupati Rejang Lebong

Nasional
9 jam lalu

Periksa Eks Menhub Budi Karya Sumadi, KPK Usut Mekanisme Pengadaan di DJKA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal