JAKARTA, iNews.id - Upacara peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) akan diikuti para pejabat negara, termasuk pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/8/2020). Rencananya, para pimpinan KPK mengikuti upacara tersebut secara virtual dari Gedung Merah Putih KPK.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, KPK mengeluarkan surat Nomor 406/HM.00.00/50-56/08/2020 perihal Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Tahun 2020.
"Khusus pimpinan dan pejabat eselon I KPK melaksanakan upacara di Istana Negara secara virtual dari lantai 16 Gedung Merah Putih KPK," ujar Ali Fikri di Jakarta, Minggu (16/8/2020).
Dia menuturkan, KPK juga mewajibkan jajaran internal untuk mengikuti upacara penurunan Bendera Sang Merah Putih, Senin (17/8/2020) pukul 17.00 WIB sampai dengan selesai.
Menurutnya, upacara dilaksanakan melalui tayangan stasiun televisi dari tempat tinggal masing-masing pegawai KPK. Selain itu, kata dia, setiap pegawai KPK juga diwajibkan melapor dan mengirimkan bukti telah mengikuti upacara.
"Setiap pegawai KPK diwajibkan pula melaporkan kepada atasannya masing-masing dengan mengirimkan bukti keikutsertaannya mengikuti upacara tersebut," katanya.