Pimpinan KPK Turun Tangan Langsung Cari Harun Masiku

Rizki Maulana
Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli SIregar. (Foto: Antara)

Lili menegaskan KPK tetap konsentrasi menyelesaikan semua kasus korupsi yang masuk ke KPK meski direpotkan dengan pencarian Harun. Menurutnya, semua perkara, baik penyidikan maupun penyelidikan merupakan pekerjaan rumah yang harus dituntaskan KPK.

"Semua menjadi pekerjaan rumah, tetapi tetap konsentrasi. Perkara lainnya kita juga proses. Kan kita juga tetap lakukan penyelidikan dan penyidikan untuk perkara baru. Jadi selain Harun tetap jadi tugas kita untuk menuntaskan perkara lainnya," ujarnya.

KPK hingga detik ini masih mencari keberadaan Harun Masiku. Sejak Senin (27/1/2020) pun, KPK telah memasang foto, biodata, dan lengkap dengan perkara yang menjeratnya di laman resmi KPK dengan deskripsi “KPK Masukkan Nama HAR dalam DPO”.

Dalam perkara ini, Harun Masiku lolos dalam OTT KPK pada 8 Januari 2020. Sempat beredar kabar Harun berada di luar negeri, namun ternyata pada 7 Januari 2020 sudah di Indonesia.

Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu Wahyu Setiawan, mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina serta pihak swasta, Saeful. Wahyu Setiawan dan Agustiani ditetapkan sebagai pihak penerima suap. Sedangkan Harun dan Saeful merupakan pihak yang memberikan suap.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Usut Safe House Lain Dipakai Pejabat Bea Cukai Simpan Hasil Korupsi

Nasional
2 hari lalu

KPK Lantik 6 Pejabat, Eks Jubir Jadi Direktur Penyelidikan

Nasional
2 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Nasional
3 hari lalu

Penjelasan Kemenag soal Menag Nasaruddin Umar Naik Jet Pribadi ke Sulsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal