Pimpinan MPR Datangi MA, Minta Batalkan Putusan PN Jakpus Nikah Beda Agama Islam-Kristen

Muhammad Refi Sandi
Wakil Ketua MPR Yandri Susanto minta Mahkamah Agung (MA) segera membatalkan putusan PN Jakpus yang mengabulkan permohonan nikah beda agama (Islam-Kristen). (Foto: MPR.go.id)

JAKARTA, iNews.id  - Wakil Ketua MPRYandri Susanto mendatangi Mahkamah Agung (MA) untuk meminta segera membatalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang mengabulkan permohonan pernikahanbeda agama (Islam-Kristen). Dia menilai hal ini sangat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Fatwa MUI Tahun 2005 yang tegas menolak pernikahan beda agama.

"Ini sangat penting, saya minta ke MA agar masalah ini tidak berlarut-larut dan ke depan tidak terjadi penafsiran berbeda-beda terkait pernikahan beda agama," ujar Yandri, Selasa (11/7/2023).

Pimpinan MPR ini datang bersama Ketua Umum PB Al Khairiyah KH Ali Mujahidin dan Sekretaris Jenderal PB Al Khairiyah Ahmad Munji serta diterima dengan baik oleh Ketua MA. 

"Intinya, kami ingin menyampaikan saran-saran dan aspirasi masyarakat di akar rumput, dalam menyikapi putusan PN Jakpus yang menurut kami sangat kontroversial," katanya.

Yandri menambahkan, respons publik yang beraneka ragam terkait putusan PN Jakpus sehingga MA perlu secepatnya membatalkan putusan kontroversial tersebut. Sebab, jika putusan itu dilaksanakan akan terjadi banyak ekses buruk yang timbul dalam pelaksanaannya, misalnya soal ahli waris dan status anak.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

Hakim PN Cibinong Dipecat, Terbukti Bolos Kerja selama 129 Hari

2 hari lalu

Andre Taulany Keluarin Rp3 Miliar untuk Nikahi Amanda Rigby? Ini Faktanya!

3 hari lalu

Hakim PA Banyuwangi Dihukum Nonpalu, Tolak Tanggung Jawab usai Berhubungan Seks di Luar Nikah

11 hari lalu

MA Kecam Keras Aksi Penyiraman Jubir PN Pati, Tegaskan Tak Toleransi Intimidasi di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal