Pimpinan Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM soal Polemik TWK, KPK: Kami sudah Kirim Surat

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pimpinan telah mengirim surat ke Komnas HAM untuk mengonfirmasi ihwal pemanggilan terkait polemik TWK. (Foto: Dok KPK)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan terkait polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) hari ini, Selasa (8/6/2021). Namun KPK memastikan para pimpinan belum bisa hadir.

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan para pimpinan komisi antirasuah telah berkirim surat ke Komnas HAM. Tujuannya meminta penjelasan terkait pemanggilan tersebut.

"Tindak lanjut surat dimaksud, Senin (7/6/2021) pimpinan KPK telah berkirim surat kepada Komnas HAM untuk meminta penjelasan lebih dahulu mengenai hak asasi apa yang dilanggar pada pelaksanaan alih status pegawai KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Selasa (8/6/2021).

Menurut Ali, polemik TWK yang menandai bagian dari proses peralihan status pegawai KPK menjadi ASN merupakan perintah undang-undang. Dan menurutnya, KPK telah melaksanakan UU tersebut. 

"Pelaksanaan TWK dilakukan oleh BKN bekerja sama dengan lembaga terkait lainnya melalui proses yang telah sesuai mekanisme sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Ali.

Meski demikian Ali menegaskan KPK tetap menghormati Komnas HAM dalam menjalankan kewenangan dan kewajibannya.

"Tentu pimpinan KPK sangat menghargai dan menghormati apa yang menjadi tugas pokok fungsi Komnas HAM sebagaimana tersebut didalam ketentuan yang berlaku saat ini," ucap Ali.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Eks Kabiro Humas Kemnaker Irit Bicara usai Diperiksa KPK terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

8 jam lalu

KPK Geledah Rumah 3 Wakil Rektor Unsoed, Sita Bukti Titipan Penerimaan Mahasiswa

11 jam lalu

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Hari Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Ipda Yayat Sudrajat terkait Kasus Suap di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal