Pinangki Akhirnya Dipecat! Selengkapnya di iNews Room

MNC Media
Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. iNews Room mengulasnya, Jumat (6/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. Sebelum dipecat, Pinangki sempat diberhentikan sementara, sejak saat itu dia tak lagi menerima gaji, tetapi mendapat uang pemberhentian sementara 50 persen dari tunjangan selama hampir 1 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual. Pinangki per 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara dan tidak lagi menerima gaji.

"Pinangki selama ini berkedudukan sebagai seorang PNS dan sebagai juga jaksa dan berdasarkan putusan, karena terkait dengan yang bersangkutan pada tanggal 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara terhadap Pinangki.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Misteri Megakorupsi Bakal Dibongkar Jaksa Agung

Nasional
2 hari lalu

Wawancara Eksklusif! Jaksa Agung Tak Takut Bongkar Megakorupsi: Kita Bekerja di Koridor yang Benar

Nasional
2 hari lalu

Blak-blakan! Jaksa Agung ST Burhanuddin akan Kembali Bongkar Megakorupsi

Nasional
12 hari lalu

iNews Ajak Mahasiswa Unpad Pahami Tren Media di Era Digital

Nasional
15 hari lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal