Pinangki Akhirnya Dipecat! Selengkapnya di iNews Room

MNC Media
Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. iNews Room mengulasnya, Jumat (6/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. Sebelum dipecat, Pinangki sempat diberhentikan sementara, sejak saat itu dia tak lagi menerima gaji, tetapi mendapat uang pemberhentian sementara 50 persen dari tunjangan selama hampir 1 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual. Pinangki per 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara dan tidak lagi menerima gaji.

"Pinangki selama ini berkedudukan sebagai seorang PNS dan sebagai juga jaksa dan berdasarkan putusan, karena terkait dengan yang bersangkutan pada tanggal 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara terhadap Pinangki.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Jaksa Agung Mutasi 68 Pejabat, Ganti 43 Kepala Kejari

Film
4 hari lalu

Jangan Kelewatan Semua Program Terbaik RCTI Channel 28, MNCTV Channel 29, GTV Channel 30, dan iNews Channel 31

Nasional
5 hari lalu

Jaksa Agung ST Burhanuddin Serahkan Uang Rp6,6 Triliun ke Purbaya, Disaksikan Prabowo

Nasional
11 hari lalu

Jamintel Sosialisasikan Jaga Desa dan Optimalkan Kopdes Merah Putih di Garut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal