Pinangki Tulis Surat Permohonan Maaf kepada Jaksa Agung dan Hatta Ali

Raka Dwi Novianto
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020). (Foto: Sindo/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Pinangki Sirna Malasari menyampaikan permintaan maaf kepada Jaksa Agung Sanitiar (ST) Buhanuddin dan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali. Nama ST Burhanuddin dan Hatta Ali ikut terseret dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Djoko Tjandra di MA.

Pemintaan maaf itu disampaikan Pinangki melalui selembar surat yang diberikan kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (30/9/2020). Pinangki tidak banyak berkomentar dan memilih langsung meninggalkan awal media usai menyerahkan surat tersebut.

"Saya tidak pernah sekalipun menyebut nama-nama tersebut dalam pemeriksaan karena memang saya tidak pernah mengetahui action plan. Apalagi membuat action plan tersebut," ujar Pinangki dikutip dari surat yang ditulis di Jakarta, Rabu (30/9/2020).

Sidang kali ini beragendakan eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum Pinangki. Dalam eksepsinya, Pinangki menegaskan tak pernah menyebut nama Sanitiar (ST) Burhanuddin dan Hatta Ali dalam kasus tersebut.

"Perihal nama Bapak Hatta Ali dan Bapak ST Burhanuddin yang ikut dikait-kaitkan namanya belakangan ini dalam permasalahan hukum terdakwa, sama sekali tidak ada hubungannya dan terdakwa tidak pernah menyebut nama beliau dalam proses penyidikan dan penuntutan perkara terdakwa," ujar tim kuasa hukum.

Pinangki memastikan tidak pernah berkomunikasi dengan Burhanuddin dan Hatta Ali. Dia hanya mengetahui Hatta Ali sebagai mantan ketua Mahkamah Agung dan Burhanuddin atasannya atau Jaksa Agung.

"Terdakwa hanya tahu Bapak Hatta Ali sebagai mantan Ketua Mahkamah Agung namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau. Terdakwa hanya tahu Bapak ST Burhanudin sebagai atasan/Jaksa Agung di institusi tempat terdakwa bekerja, namun tidak kenal dan tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," kata tim kuasa hukum.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Satgas PKH Kejar Penguasaan Kembali 4 Juta Hektare Kawasan Hutan 

Nasional
10 hari lalu

Jamintel Kejagung RI Reda Manthovani Raih Anugerah Bakti Nusantara

Nasional
20 hari lalu

Jaksa Mandiri Pangan: Upaya JAM-Intel Dorong Swasembada Pangan Nasional

All Sport
18 hari lalu

Kemenpora Gandeng Kejagung, Operasi Besar Bersihkan Tata Kelola Olahraga Nasional Dimulai!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal