Kuasa Hukum: Djoko Tjandra Ditipu Jaksa Pinangki soal Pengurusan Fatwa MA

Puguh Hariyanto
Terpidana korupsi cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra tiba di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (24/9/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma"ruf).

JAKARTA, iNews.id - Djoko Tjandra merasa ditipu jaksa Pinangki Sirna Malasari terkait pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Fatwa tersebut bertujuan agar Djoko Tjandra tidak dapat dieksekusi Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Djoko Tjandra, Krisna Murti usai mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (24/9/2020). Jaksa Pinangki bersama Andi Irfan Jaya dan Anita Dewi Anggraeni Kolopaking menyusun rencana alias Action Plan terkait pengurusan fatwa Djoko Tjandra.

"Setelah melihat action plan itu, Pak Djoko bilang beberapa hari kemudian setelah dibaca tidak setuju dan ditolak lalu dikirim ke Anita. Ini penipuan kata Pak Djoko, "hei Anita gue tidak setuju" Ini pasti penipuan," katanya.

Awalnya, menurut Krisna, Andi Irfan Jaya-Pinangki Sirna Malasari dan Anita Kolopaking membentuk tim konsultan hukum untuk Djoko Tjandra. Terkait pembentukan tim, ketiganya meminta honor sebagai konsultan 1 juta Dolar Amerika Serikat (AS).

"Kan awalnya mereka mau membuat action plan, terus dengan kesepakatan Andi Irfan sebagai konsultan dengan fee USD 1 juta, lalu mereka minta dibayar 50 persen dulu baru dikirim action plan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Komisi Kejaksaan Desak Kejagung Segera Eksekusi Silfester Matutina

Buletin
18 hari lalu

Bawa Ayam ke Kejagung, Aliansi Rakyat Menggugat Tuntut Eksekusi Silvester Matutina

Buletin
21 hari lalu

Kejaksaan Akan Ambil Langkah Tegas terkait Eksekusi Terpidana Silfester Matutina

Nasional
21 hari lalu

Terpidana Silfester Akan Ajukan Kembali Upaya Hukum, Kejagung: PK Tak Menunda Eksekusi

Nasional
21 hari lalu

Penasihat Hukum Klaim Silfester di Jakarta, Kejagung Minta Dihadirkan untuk Proses Eksekusi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal