Pj Gubernur DKI Tak Ubah APBD 2022 : Jika Ada yang Mendesak Geser Anggaran Dinas

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan APBD 2022. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Jadi tidak ada APBD perubahan (2022)," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak mengubah pagu total anggaran.

"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Purbaya Surati Kepala Daerah, Desak Percepatan Belanja APBD 2025  

Nasional
27 hari lalu

Purbaya Ogah Duduk Bareng Dedi Mulyadi Cs soal Dana Mengendap, Kenapa?

Nasional
28 hari lalu

Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Kembalikan TKD Rp2,4 Triliun jika Serapan APBD Tinggi

Nasional
30 hari lalu

Mendagri: Realisasi Pendapatan Daerah Sentuh Rp949,97 Triliun 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal