JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.
"Jadi tidak ada APBD perubahan (2022)," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak mengubah pagu total anggaran.
"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.
Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).