Pj Gubernur DKI Tak Ubah APBD 2022 : Jika Ada yang Mendesak Geser Anggaran Dinas

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan APBD 2022. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id -Pj Gubernur DKI JakartaHeru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Jadi tidak ada APBD perubahan (2022)," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak mengubah pagu total anggaran.

"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

25 hari lalu

Purbaya dan Tito Bahas Optimalisasi Transfer ke Daerah, Dorong APBD Tepat Sasaran

30 hari lalu

Pemprov DKI bakal Luncurkan Obligasi Rp3,5 Triliun, Pramono: Bisa Dicontoh Daerah Lain

1 bulan lalu

Pramono Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali usai Hancur Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal