Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD
JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta agar daerah yang terdampak bencana Sumatra segera menyusun ulang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Informasi itu akan disampaikan melalui surat edaran (SE).
Menurut Tito, perubahan APBD harus dilakukan untuk menyesuaikan kondisi pascabencana. Pasalnya, situasi di 52 kabupaten/kota mengalami kerusakan, mulai dari akses jalan hingga jembatan.
"APBD yang dibuat sebelum bencana itu sudah tidak relevan. Kami memberikan surat edaran sebagai payung hukum untuk rekan-rekan kepala daerah tersebut. 52 plus 3 provinsi dan juga ketua DPR, pimpinan DPR masing-masing untuk melakukan APBD perubahan menyesuaikan dengan kondisi yang baru," ucap Tito dalam konferensi pers, Senin (29/12/2025).