PKS Dukung DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Felldy Aslya Utama
PKS akan mendukung DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset. (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Almuzzammil Yusuf mengaku akan mendukung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan RUU Perampasan Aset. Hal itu sesuai komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi dan penyelewengan anggaran.

"PKS juga mendukung agenda penguatan legislasi, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen agar tidak ada aset hasil penyelewengan yang dapat disembunyikan," kata Almuzzammil dalam upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Lapangan Parkir Timur Kantor DPTP PKS, Minggu (17/8/2025).

Selain itu, kata dia, langkah Presiden dalam menghapus tantiem bagi komisaris dan direksi BUMN yang diperkirakan menghemat hingga Rp18 triliun dipandang sebagai sinyal reformasi nyata untuk meningkatkan kinerja dan menghapus stigma politisasi di BUMN.

Dalam konteks ekonomi kerakyatan, PKS menegaskan pentingnya penegakan Pasal 33 UUD 1945 sebagai fondasi untuk mengamankan kedaulatan ekonomi. Partainya menyerukan agar cabang produksi strategis dan kekayaan alam tetap dikuasai oleh negara demi kemakmuran rakyat, bukan dimonopoli oleh segelintir pihak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Nasional
1 hari lalu

Pembangunan Huntara untuk Korban Bencana Sumatra Dikebut, Petugas Kerja 18 Jam per Hari

Nasional
2 hari lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Nasional
2 hari lalu

Kabar Baik! Anak-Anak Korban Bencana di Sumbar dan Sumut Segera Sekolah Lagi, Aceh Menyusul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal