PKS Janji Ibu Kota Tetap di Jakarta kalau Menang Pemilu, Jokowi: IKN Sudah Ada UU-nya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjanji ibu kota tetap di Jakarta apabila PKS menang di Pemilu 2024. Jokowi mengingatkan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sudah ada undang-undangnya.

"Ya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya," kata Jokowi di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Jokowi mengatakan, dibangunnya IKN untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi saat ini. Presiden menjelaskan 58 persen PDP ada di Pulau Jawa dan dia juga tidak ingin ada stigma Jawa-sentris.

"Kita ingin Indonesia-sentris, ada di pulau lain juga ada pertumbuhan, di pulau yang lain selain Jawa. Juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk populasi Indonesia ini 56 persen ada di pulau Jawa, terus yang 17.000 yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," katanya.

Dia mengakui, pemerataan ekonomi tidak akan berlangsung cepat begitu ibu kota pindah. Namun, pemindahan ini akan berdampak jangka panjang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
10 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
10 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
16 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
18 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal