PKS Janji Ibu Kota Tetap di Jakarta kalau Menang Pemilu, Jokowi: IKN Sudah Ada UU-nya

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (foto: Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi soal kampanye Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang berjanji ibu kota tetap di Jakarta apabila PKS menang di Pemilu 2024. Jokowi mengingatkan pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara sudah ada undang-undangnya.

"Ya itu berpendapat kan boleh, menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya," kata Jokowi di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (29/11/2023).

Jokowi mengatakan, dibangunnya IKN untuk mengatasi ketimpangan yang terjadi saat ini. Presiden menjelaskan 58 persen PDP ada di Pulau Jawa dan dia juga tidak ingin ada stigma Jawa-sentris.

"Kita ingin Indonesia-sentris, ada di pulau lain juga ada pertumbuhan, di pulau yang lain selain Jawa. Juga ada titik-titik pertumbuhan ekonomi baru yang kita harapkan itu. Jadi juga penduduk populasi Indonesia ini 56 persen ada di pulau Jawa, terus yang 17.000 yang lainnya mestinya kan ada pemerataan," katanya.

Dia mengakui, pemerataan ekonomi tidak akan berlangsung cepat begitu ibu kota pindah. Namun, pemindahan ini akan berdampak jangka panjang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Putusan MK soal Ijazah Gibran Disorot, PKS: Pintu Gerbang Evaluasi Pemilu

3 hari lalu

Doli Kurnia Usul Komisi II DPR Gelar Rapat Khusus dengan KPU, Bahas Pasal Ijazah Gibran 

7 hari lalu

Kawasan Istana Negara IKN Diselimuti Asap Pekat Karhutla, Basuki Hadimuljono: Masih Bisa Beraktivitas

9 hari lalu

Presiden PKS Minta Fraksinya di DPR Kaji Usulan Hak Angket Usut Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal