Oleh karena itu, Aboe mengatakan PKS memberikan apresiasi kepada pemerintah yang sudah mengeluarkan Perppu No 1 tahun 2022 karena pelaksanaan Pemilu 2024 semakin jelas dan pasti. Perppu ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45). Dan PKS memilih untuk bisa tetap menggunakan nomor urut sesuai Pemilu 2019 yaitu nomor urut 8.
"Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik," ucap Aboe.