PKS Nilai Pemerintah Tak Kompak soal Aturan Larangan Ojek Online Bawa Penumpang

Felldy Aslya Utama
Anggota DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyebut perbedaan peraturan di tingkat menteri terkait aturan yang mengatur tentang ojek online (Ojol) menunjukkan pemerintah Indonesia tidak kompak. Hal itu diungkapkannya menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam rangka Pencegahan Covid-19.

Diketahui, Permenhub 18 ini dinilai bertentangan dengan Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), terutama soal aturan boleh atau tidaknya ojek online mengambil penumpang.

Kemenhub menyatakan Permenhub 18 membuat angkutan berbasis aplikasi itu bisa mengambil penumpang, sedangan Permenkes menyatakan hanya boleh untuk angkutan barang.

"Ini bukti tidak kompaknya pemerintah," kata Mardani, saat dihubungi wartawan, Senin (13/4/2020).

Menurut dia, untuk masalah kecil memastikan physical distancing untuk diterapkan masyarakat saja masih ada dua aturan yang berbeda. Dia mengaku tak bisa membayangkan bagaimana pemerintah saat menangani masalah yang jauh lebih besar daripada hal tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Jakarta Diserang Abu Vulkanik hingga Kualitas Udara Buruk, Pakai Masker Ya!

5 hari lalu

5 Penyakit Ini Diam-Diam Hantui Warga Jakarta Imbas Kekeringan September 2026

6 hari lalu

Jakarta Terancam Kekurangan Air Imbas Kekeringan September 2026? Ini Faktanya!

6 hari lalu

Gawat! DKI Jakarta Masuk Peringatan Dini Kekeringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal