PKS Pecat Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Pencabulan Anak

Achmad Al Fiqri
Herman anggota DPRD terpilih Kota Singkawang periode 2024-2029 menggandeng istrinya saat dilantik di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang, Selasa (17/9/2024). (Foto: iNews/Rizki Kurnia)

JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memecat anggota DPRD Singkawang terpilih berinisial HA yang diduga mencabuli anak di bawah umur. Plh Presiden PKS Ahmad Heryawan mengatakan, tim hukum sudah menangani pemecatan tersebut.

"Sudah, sedang proses oleh tim hukum," kata Aher, dikutip Senin (23/9/2024).

Aher menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala tindakan asusila dalam bentuk apa pun.

"Tentu kita akan melakukan tindakan tegas," ujar mantan Gubernur Jawa Barat ini.

Sebelumnya, tersangka pencabulan anak berinisial HA dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat. Komisi III DPR kecewa dengan pelantikan itu.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

6 hari lalu

Puspadaya Perindo Kawal Penetapan Tersangka Kasus Pencabulan di Polda Metro

16 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal