PKS: Tahapan Pemilu 2024 sudah Berjalan, Tak Bisa Diinterupsi

Carlos Roy Fajarta
Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Zainudin Paru (dok. PKS)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Zainudin Paru menyebut tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan dilalui partai-partai lain. Oleh karena itu Pemilu 2024 tidak bisa lagi ditunda meski ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

"Gugatan yang diajukan Partai Prima adalah gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH), yang menyatakan Partai Prima dirugikan secara perdata namun tidak demikian dengan partai lain," ujar Zainudin, dikutip Jumat (3/3/2023).

Zainudin menilai langkah Partai Prima menggugat keputusan KPU di Pengadilan Negeri juga salah alamat.

"Terhadap surat keputusan KPU seharusnya diperiksa dan diputus oleh PTUN. Bukan wilayah PN," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
25 hari lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
30 hari lalu

Hakim Tolak Eksepsi Delpedro cs, Sidang Dilanjutkan ke Pembuktian

Nasional
31 hari lalu

PKS: Pilkada Langsung atau lewat DPRD Konstitusional, Keduanya Dibolehkan

Buletin
1 bulan lalu

Brimob Turun Tangan Sergap Pembunuh Anak Politikus PKS di Cilegon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal