JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR dari fraksi PKS, Mardani Ali Sera menolak wacana penambahan jumlah kementerian kabinet Prabowo-Gibran mendatang. Menurutnya, seharusnya reformasi birokrasi menyederhanakan struktur.
"Saya agak menolak tentang pembengkakan (nomenklatur) kementerian ini. Seharusnya, reformasi birokrasi itu rumusnya sederhana, yaitu miskin struktur, kaya fungsi. Jangan sampai justru makin banyak struktur, malah koordinasinya jadi berantakan,” kata Mardani dikutip dari laman resmi DPR, Senin (13/5/2024).
Legislator PKS itu mengingatkan bahwa penambahan nomenklatur kementerian termasuk yang berkaitan dengan sektor kependidikan belum tentu menjadi solusi yang cepat. Tidak hanya itu saja, jika ego sektoral kerap terjadi, maka berpotensi akan semakin memperumit akibat gemuknya birokrasi.
Menurut dia, potensi ini menimbulkan deretan permasalahan. Di antaranya muncul peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis, kewenangan yang saling tumpang tindih (overlapping), dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan.
"Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan. Kita perlu ‘start from zero’. Coba lihat lagi penataan pendidikan Indonesia. Pemerintah harus paham dulu dasar dari masalah (pendidikan) ini,” katanya.
Diketahui, pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan akan menambah jumlah nomenklatur kementerianmenjadi 40. Sebelumnya, nomenklatur kementerian dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf sebanyak 34.
Disebutkan bahwa alasan dari penambahan nomenklatur kementerian adalah untuk mengakomodir beban kerja negara yang cukup besar mengingat luasnya wilayah Indonesia dan padatnya jumlah penduduk. Wacana tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.