JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membacakan pleidoi atau pembelaan dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, Selasa (2/6/2026). Nadiem mengungkit soal dirinya yang pernah mendapat tanda kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana.
Menurutnya, setelah menerima tanda kehormatan dari Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu, dia malah 'dihadiahi' dengan penahanan karena terjerat kasus laptop ini.
"Bayangkan betapa hancurnya hati saya dengan semua pengorbanan finansial dan waktu yang telah saya lakukan selama 5 tahun, setelah mendapatkan penghormatan tertinggi negara Bintang Mahaputra Adipradana dari Bapak Presiden untuk pengabdian saya, hadiah yang saya dapatkan adalah jeruji besi," kata Nadiem di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Dia melanjutkan, 'hadiah' lainnya yakni penyitaan asetnya yang selama 10 tahun dia dapatkan lewat penyediaan aplikasi ojek online (ojol). Padahal menurutnya, aplikasi tersebut membuka jutaan lapangan pekerjaan.
"Apakah negara sekejam ini pada abdinya?" ujarnya.
Nadiem mengaku menerima tawaran menjadi menteri dengan harapan bisa memotivasi anak muda untuk berkontribusi terhadap kemajuan bangsa. Dia mengklaim, hal itu berhasil dengan ratusan anak muda rela mengorbankan gaji fantastis di swasta demi mengabdi kepada negara.