Rio tak merinci detail alasan Silfester absen dalam surat itu. Dalam surat permohonan itu, Silfester hanya menuliskan mengalami nyeri dada.
Surat dokter yang dilampirkan pihak Silfester itu berasal dari Rumah Sakit Puri Cinere.
"Surat itu sudah disertai dengan surat keterangan dari dokter, yang bersangkutan menderita sakit chest pain dan membutuhkan waktu istirahat selama 5 hari," kata Rio.
Rio menegaskan, sidang PK yang diajukan Silfester Matutina harus dihadiri langsung oleh pemohon dan tidak bisa diwakili sesuai surat edaran Mahkamah Agung (MA) Nomor 1 Tahun 2012.
Apabila Silfester tidak menghadiri persidangan secara langsung, maka permohonan PK yang diajukannya tidak akan memenuhi syarat.