PNS Teriak THR Kecil, Tjahjo Kumolo: Harus Bersyukur

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Muncul petisi di change.org terkait komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai membuat lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Petisi yang dimulai oleh orang yang bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.

“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).  

Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Evaluasi Kinerja ASN Kota Bandung, Dorong Peningkatan Profesionalisme

Nasional
3 hari lalu

Kemnaker Ungkap 1.461 Aduan THR Masih Diproses, Janji Segera Tindak Lanjuti

Megapolitan
5 hari lalu

ASN Pemprov Jakarta Boleh WFA usai Libur Lebaran, tapi Wajib Presensi 2 Kali Sehari

Nasional
13 hari lalu

Geledah Kantor Bupati Cilacap, KPK Sita Ponsel Berisi Pesan Pengumpulan Uang Pemerasan THR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal