PNS Teriak THR Kecil, Tjahjo Kumolo: Harus Bersyukur

Dita Angga
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Muncul petisi di change.org terkait komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) yang dinilai membuat lebih kecil dari UMR Provinsi DKI Jakarta. Petisi yang dimulai oleh orang yang bernama Romasyah ini meminta agar tunjangan kinerja masuk ke dalam komponen THR dan gaji ke-13 PNS.

Seperti diketahui komponen THR PNS meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan/tunjangan umum.

Terkait hal tersebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan aparatur negara seharusnya bersyukur masih mendapatkan THR tahun ini.

“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ungkapnya saat dihubungi, Senin (3/5/2021).  

Dia mengatakan bahwa pemberian THR tahun 2021 merupakan wujud penghargaan atas pengabdian para PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya hal ini diberikan dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
4 hari lalu

Menag Nasaruddin Umar Ajak ASN Kemenag hingga Tokoh Agama Jadi Agen Perlinsos

12 hari lalu

TASPEN Berpartisipasi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026, Perkuat Ekosistem Dana Pensiun Nasional  

13 hari lalu

Dobrak Stigma Kinerja Birokrasi, Kemenimipas Anugerahkan ASN Inovatif pada Rakor 2026

2 bulan lalu

Purbaya Siapkan Tambahan Dana TKD ke 490 Pemda, buat Bayar Gaji ASN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal