Pohon Beringin dari Istana Merdeka Bakal Ditanam di Kantor Presiden dan Wapres IKN Nusantara

Jonathan Simanjuntak
Pohon beringin dari Istana Merdeka bakal ditanam di Kantor Presiden dan Wapres IKN Nusantara (dok. PPAD)

BEKASI, iNews.id - Pohon beringin yang ada di Istana Merdeka juga akan ditanam di Kantor Presiden dan Kantor Wakil Presiden di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nanti. Bibit pohon itu bersama 141.400 tanaman dari 65 jenis tanaman lainnya diserahkan Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD).

“Tadi sudah ada banyak sekali dari pohon flamboyan, pohon damar, pohon ulin, pohon eboni itu semua pohon endemik tropikal, termasuk pohon beringin yang diambil dari Istana Merdeka kita manfaatkan untuk membangun Kantor Presiden dan Kantor Wapres di IKN,” ucap Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, dikutip Selasa (22/11/2022).

Basuki mengapresiasi pemberian tanaman dari PPAD ini. Pasalnya, jumlah tanaman diberikan tidak sedikit dan memiliki usia sekira 5 hingga 8 tahun.

“Ini buat saya anugerah, bayangkan 141.400 pohon, ini nggak main-main, bisa dicari pasti akan kesulitan,” ucap dia.

Pemindahan ratusan ribu tanaman ini akan dilakukan ketika IKN nanti sudah rampung dan memiliki badan jalan. Basuki menargetkan pemindahan tanaman dilakukan pada Januari-Februari 2023 mendatang.

“Kapannya dipindahkan (tanaman) itu kan kami lihat dulu kalau jalan tol sudah terbentuk, badan kalau sudah digaruk-garuk itu kalau sudah terbentuk lagi baru kita tanam mungkin Januari-Februari,” katanya.

Pada kesempatan yang sama Ketua PPAD Letjen TNI (Purn) Doni Monardo mengatakan penyerahan tanaman ini merupakan bentuk kerja sama demi menghijaukan IKN. Doni mengatakan pemindahan tanaman ini akan diproses dengan melibatkan profesional.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Bisnis
12 hari lalu

Warga Terdampak Bandara VVIP IKN Mulai Kantongi Sertifikat Lahan

Bisnis
12 hari lalu

Otorita IKN Tawarkan Super Tax Deduction hingga 200 Persen untuk Investor yang Bangun Fasum

Nasional
18 hari lalu

Finlandia-Uni Eropa Perkuat Implementasi Smart City di IKN, Ini Konsepnya 

Nasional
20 hari lalu

Basuki soal Putusan MK Batalkan HGU IKN 190 Tahun: Bukan Cabut Hak, cuma Revisi Mekanismenya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal