Polairud Gagalkan Penyelundupan 11.543 Benih Lobster di Sukabumi, 2 Orang Ditangkap

Donald Karouw
Petugas Polairud berhasil menggagalkan penyelundupan 11.543 benih lobster di Sukabumi, kerugian negara capai Rp461 juta. (Foto: Humas Polri)

Dari hasil pemeriksaan, jumlah benih bening lobster yang disita mencapai 11.543 ekor, dengan potensi kerugian negara ditaksir lebih dari Rp461 juta. Seluruh benih kemudian dilepasliarkan ke habitat aslinya di perairan Banten.

Penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap kedua pelaku di Mako Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri. Keduanya dijerat Pasal 92 jo Pasal 26 ayat (1) UU RI Nomor 45 Tahun 2009 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ribuan Benih Lobster Senilai Rp9 Miliar ke Singapura

Lampung
10 bulan lalu

Terungkap Peran Oknum Polisi di Kasus Penyelundupan Benih Lobster, Amankan Jalur Pengiriman

Lampung
10 bulan lalu

Oknum Polisi di Pesisir Barat Lampung jadi Tersangka Penyelundupan Benih Lobster

Photo
10 bulan lalu

Meraup Cuan dari Budi Daya Lobster Air Tawar Red Claw

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal