Polairud Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Trenggiling, 4 Pelaku Ditangkap

Azhari Sultan
Tim Ditpolairud Polda Jambi menangkap empat pelaku penyelundupan sisik trenggiling dan kayu garu. (Foto: MPI/Azhar)

Kini, seluruh pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Markas Komando Ditpolairud Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Sisik trenggiling dan kayu garu termasuk komoditas yang dilindungi karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan menjadi sasaran utama perdagangan ilegal. Sisik trenggiling, khususnya, kerap diburu untuk bahan obat tradisional dan kosmetik, padahal trenggiling merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kombes Agus menegaskan, pihaknya terus berkomitmen dalam memerangi kejahatan terhadap satwa dilindungi dan sumber daya alam ilegal lainnya.

“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan ilegal satwa dan hasil hutan lindung,” ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Regional
5 bulan lalu

Kronologi Penyelundupan Sisik Tenggiling di Jambi Terungkap, Berawal Mobil Agya Mencurigakan

Regional
5 bulan lalu

Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Sisik Tenggiling dan Kayu Gaharu di Sungai Batanghari

Nasional
5 bulan lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 7,5 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Kurir Ditangkap

Nasional
5 bulan lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap di Malang dan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal