Polda Metro Bongkar Pabrik Senpi Rakitan di Sumedang, 5 Orang Ditangkap

Jonathan Simanjuntak
Polda Metro Jaya membongkar pabrik rumahan perakitan senpi ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, dan menangkap lima orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membongkar home industry alias pabrik rumahan perakitan senjata api (senpi) ilegal di wilayah Cipacing, Sumedang, Jawa Barat. Polisi menangkap sebanyak lima orang terkait kasus ini.

Panit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Pendi Wibison menuturkan, pengungkapan kasus ini berawal dari banyaknya kriminal di wilayah Polda Metro Jaya yang menggunakan senjata api. Pihaknya kemudian menelusuri dari mana senpi itu berasal.

"Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari serangkaian aksi kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, di mana para pelaku dalam setiap aksinya menggunakan senjata api rakitan," kata Pendi, Minggu (11/1/2026).

Kelima orang yang ditangkap di antaranya IM, RA, RR, JS dan SA. Seluruh tersangka digelandang ke Kantor Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Viral Komplotan Maling Motor Todongkan Senpi ke Warga di Jakbar, Diburu Polisi!

Regional
1 bulan lalu

Pengedar Narkotika di Bengkulu Dilumpuhkan, Sempat Tembak Polisi tapi Senpi Gagal Meletus

Megapolitan
1 bulan lalu

Residivis Pembobol Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pernah Curi Senpi Brimob

Megapolitan
1 bulan lalu

Polisi Gerebek Apartemen di Tangerang: Pria Inisial WW Simpan Sabu, Senpi Ilegal dan Amunisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal