KPK Kembali Panggil Ustaz Khalid Basalamah jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pemilik Uhud Tour sekaligus Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Ustaz Khalid Basalamah (KB) pada Kamis (23/4/2026). Pemanggilan ini terkait penyidikan dugaan korupsi kuota haji.
"Dalam lanjutan penyidikan kuota haji, benar, hari ini penyidik menjadwalkan (pemanggilan) saudara KB, salah satu pihak PIHK," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Kamis (23/4/2026).
Budi menjelaskan Khalid dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi. Adapun penyidik akan mendalami mekanisme pengisian kuota haji khusus dari kuota haji tambahan oleh para PIHK.
"Ini menjadi rangkaian pemeriksaan kepada para biro travel atau PIHK yang memang dibutuhkan oleh penyidik untuk mendalami lebih lanjut bagaimana soal jual beli atau pengisian kuota ibadah haji yang dilakukan oleh para PIHK tersebut," ungkapnya.
Mengapa Masih Ada yang Selingkuh? Simak Nasehat dari Ustaz Khalid Basalamah
Budi belum merinci apakah Khalid sudah mengkonfirmasi akan memenuhi panggilan ini. Namun, KPK meyakini saksi akan kooperatif memberikan keterangan yang diketahui.