Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

Riyan Rizki Roshali
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya membuka peluang kembali membuka penyidikan kasus kematian Sutrimo, orang dekat mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penyidikan dibuka kembali apabila ditemukan novum atau bukti baru.

Diketahui, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi hingga ekshumasi, polisi belum menemukan adanya bukti tindak pidana dalam kasus kematian Sutrimo.

"Dari sanalah (hasil ekshumasi) kita beranjak untuk melakukan proses penyidikan. Memang disimpulkan terhadap korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, juga tidak ditemukan zat-zat berbahaya yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Wadirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP I Dewa Anom Danujaya, Rabu (30/9/2026).

Anom menjelaskan, hasil ekshumasi itu kemudian disinkronkan dengan keterangan saksi hingga sejumlah barang bukti yang disita oleh penyidik. Hasilnya, polisi belum menemukan ada bukti tindak pidana di balik kematian Sutrimo.

Namun, Anom menerangkan, proses penyidikan kematian Sutrimo akan kembali dilakukan jika ke depannya ditemukan ada bukti atau novum baru.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 jam lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

4 jam lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

5 jam lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

5 jam lalu

Tak Ada Pidana di Kematian Sutrimo Orang Dekat Febrie, Polisi: Kami Sampaikan Apa Adanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal