Polda Metro Gagalkan Peredaran 44,1 Kg Ganja, Klaim Selamatkan 132.440 Orang

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya menyita 44,1 kilogram ganja (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dalam kasus ini, polisi menyita 44,1 kilogram ganja dan menangkap satu orang berinisial YT.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan mendapatkan ganja tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.

"Yang pertama di bulan Juli tahun 2026 ini sebanyak 50 kilogram, di bulan Juli juga tahun 2026 di hari yang berbeda ada 44 kilogram," kata Bismo dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).

"Dan juga di bulan ini, yaitu pada tanggal 31 Oktober, ini kita tangkap dan diamankan 44,1 kilogram narkotika jenis ganja," sambungnya.

Bismo mengatakan, penelusuran bermula dari Mandailing Natal pada malam hari, kemudian berlanjut melalui jalur darat dengan menyeberangi Pelabuhan Merak-Bakauheni hingga akhirnya tiba di Tol Jagorawi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

Kapolda Metro Ungkap Kampung Bahari bakal Ditata Ulang, Cegah Jadi Sarang Narkoba

3 jam lalu

Mutasi Polda Metro Jaya: Kasatreskrim hingga Kasatlantas Polres Berganti, Ini Daftarnya

3 jam lalu

Kapolda Metro Jaya Rotasi Jabatan 11 Kapolsek, Ini Daftarnya

21 jam lalu

Polri Bongkar TPPO Modus Rekrut WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, 58 Orang Jadi Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal