JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse NarkobaPolda Metro Jaya membongkar peredaran narkoba jaringan antarprovinsi. Dalam kasus ini, polisi menyita 44,1 kilogram ganja dan menangkap satu orang berinisial YT.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pelaku sudah tiga kali melakukan aksinya dan mendapatkan ganja tersebut dari Mandailing Natal, Sumatera Utara.
"Yang pertama di bulan Juli tahun 2026 ini sebanyak 50 kilogram, di bulan Juli juga tahun 2026 di hari yang berbeda ada 44 kilogram," kata Bismo dalam konferensi pers, Selasa (3/11/2026).
"Dan juga di bulan ini, yaitu pada tanggal 31 Oktober, ini kita tangkap dan diamankan 44,1 kilogram narkotika jenis ganja," sambungnya.
Bismo mengatakan, penelusuran bermula dari Mandailing Natal pada malam hari, kemudian berlanjut melalui jalur darat dengan menyeberangi Pelabuhan Merak-Bakauheni hingga akhirnya tiba di Tol Jagorawi.